DPRD Balangan Resmi Umumkan Usulan PAW Wakil Ketua

Komentar
X
Bagikan

republiktv,- DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-57 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 dengan agenda pengumuman usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Hj. Linda Wati, dihadiri Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi, anggota dewan, dan tamu undangan.

Dalam rapat, Sekretariat DPRD membacakan surat resmi dari DPP Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IX/2025 tertanggal 16 September 2025.

Surat tersebut mengusulkan Saiful Arif sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Balangan, menggantikan almarhum Syamsudinoor yang meninggal dunia pada 27 Juni 2025.

Pergantian pimpinan ini sesuai dengan Pasal 36 ayat (2) huruf a Tata Tertib DPRD, yang mengatur pemberhentian anggota sebelum masa jabatan berakhir karena meninggal dunia.

Dengan pengumuman resmi dalam rapat paripurna dan pencatatan dalam berita acara, DPRD Balangan menegaskan bahwa proses peresmian PAW akan dilaksanakan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *