Gubernur Kalsel Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pengayuan

Komentar
X
Bagikan

Republiktv- Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin turun langsung memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Pengayuan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Selasa (11/8/2026).

Bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Gubernur mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait munculnya titik api di kawasan tersebut.

Tiba sekitar pukul 16.15 Wita, H. Muhidin bersama Kapolda Kalsel, Kepala BIN Daerah, Danlanud, Danlanal, serta perwakilan Danrem 101/Antasari langsung menuju titik api yang masih menyala.

Gubernur bahkan turut melakukan pemadaman secara manual dengan memukul titik api menggunakan ranting pohon. Setelah mesin penyemprot air siap, pemadaman dilanjutkan dengan menyemprot sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap dan api.

Hingga menjelang petang, proses pemadaman terus dilakukan bersama Satgas Karhutla BPBD Kalsel, BPBD Kota Banjarbaru, serta unsur TNI-Polri. Petugas memastikan titik-titik api berhasil dipadamkan dan tidak kembali meluas.

“Kita hari ini turun bersama-sama Forkopimda memadamkan api kebakaran hutan dan lahan di Pengayuan, Banjarbaru. Kita turun setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat. Alhamdulillah, titik-titik api berhasil kita padamkan,” ujar H. Muhidin.

Meski api telah berhasil dikendalikan, Gubernur meminta seluruh unsur Satgas Karhutla tetap meningkatkan kewaspadaan dengan memantau potensi munculnya titik api di berbagai wilayah.

Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kebakaran lahan agar dapat ditangani secepat mungkin, sekaligus mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan.

“Kami mengharapkan informasi dari masyarakat bila mengetahui adanya kebakaran lahan di mana saja. Laporkan dan Satgas akan datang untuk memadamkan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat atau siapa saja agar tidak melakukan pembakaran lahan,” pesan Muhidin.

Sumber:AdpimProvKalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *