Pemkab Banjar Tekan Perusahaan Besar Bermitra dengan UMKM

Komentar
X
Bagikan

Republiktv- Pemerintah Kabupaten Banjar mendorong perusahaan berskala besar memperkuat kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Perusahaan yang konsisten menjalankan kemitraan akan mendapat apresiasi, sedangkan yang belum memenuhi kewajibannya akan memperoleh pendampingan intensif hingga komitmennya terealisasi.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi saat membuka Sosialisasi dan Fasilitasi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Pelaku UMKM dan Koperasi di Kabupaten Banjar, di Bukit Bintang Park and Resort, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Selasa (6/10/2026).

Habib Idrus mengungkapkan, kesenjangan antara usaha besar dengan UMKM dan koperasi masih menjadi tantangan dalam pengembangan ekonomi daerah. Perbedaan kapasitas produksi, keterbatasan akses permodalan, pemanfaatan teknologi, hingga jangkauan pemasaran membuat pelaku usaha kecil membutuhkan dukungan agar mampu bersaing.

Menurutnya, kemitraan yang setara dan berkelanjutan menjadi salah satu langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Melalui kolaborasi yang terarah, perusahaan besar diharapkan tidak hanya mengembangkan usahanya sendiri, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan bagi UMKM dan koperasi.

“Sebagai wujud nyata perbaikan tersebut, Pemkab Banjar telah menerbitkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan UMKM. Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal,” ucapnya.

Kemitraan dapat dikembangkan melalui berbagai skema, mulai dari bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan, hingga kolaborasi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana. Skema tersebut diharapkan memperluas kesempatan UMKM dan koperasi untuk terlibat dalam rantai usaha perusahaan besar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar, Santi Nurlaela, mengatakan sosialisasi dan fasilitasi tersebut bertujuan mendorong pemerataan kesempatan berusaha sekaligus meningkatkan kontribusi UMKM dan koperasi terhadap perekonomian daerah.

Ia mengimbau perusahaan besar memenuhi kewajiban kemitraan secara konsisten dan bertanggung jawab sesuai komitmen yang disampaikan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Di sisi lain, pelaku UMKM dan koperasi juga didorong untuk meningkatkan kualitas produk, menjaga profesionalisme, serta memperkuat daya saing agar mampu memenuhi standar dan kebutuhan perusahaan mitra.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama kemitraan tahun 2026 serta penyerahan piagam oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi.

Melalui upaya ini, Pemkab Banjar berharap kemitraan antara perusahaan besar, UMKM, dan koperasi dapat berjalan lebih konkret, tidak sebatas komitmen administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pengembangan usaha dan perekonomian masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *