Republiktv.com- Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan liar atau pungli di lingkungan pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Muhidin saat melantik 141 kepala sekolah bersama 20 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan berlangsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (5/10/2026).
Muhidin meminta para kepala sekolah yang mendapat penugasan di tempat baru segera membangun komunikasi dan menciptakan hubungan kerja yang baik dengan seluruh unsur di lingkungan sekolah.
“Bagi bapak ibu yang dipercaya menjadi kepala sekolah, jadilah pimpinan yang mampu mengelola sekolah, menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, asri, dan bebas dari tindakan kekerasan. Jagalah kekompakan untuk mendidik murid yang terbaik,” harap Muhidin.
Selain larangan pungli, Muhidin menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Ia meminta setiap penggunaan anggaran disesuaikan dengan petunjuk teknis serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Tolong diperhatikan para Kepala Sekolah, dalam menggunakan dana BOS harus hati-hati. Sesuai apa kebutuhan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Muhidin.

Muhidin juga mengingatkan pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
Ia meminta lingkungan sekolah turut diperhatikan agar tetap aman dan tidak menjadi lokasi yang berpotensi terdampak kebakaran.
Pelantikan tersebut turut dirangkai dengan pengangkatan 20 pejabat fungsional serta penyerahan Surat Keputusan atau SK PNS kepada enam lulusan IPDN Angkatan XXXII di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. Muhammad Syarifuddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel H. M. Tambrin, para Tenaga Ahli Gubernur, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel.

