Republiktv.com– Program Kurma Manis (Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis) yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Banjar masih menjadi andalan masyarakat dalam memperoleh akses permodalan usaha. Program pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sektor pertanian, perikanan hingga perdagangan tersebut kini telah menjangkau wilayah pelosok desa.
Sejak diluncurkan pada 2021 hingga Mei 2026, program Kurma Manis tercatat telah menjangkau nasabah di 19 kecamatan dari total 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.
Kepala Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Martapura Ari Rosadi mengatakan sebagian besar nasabah Kurma Manis berasal dari daerah pelosok yang selama ini minim akses layanan keuangan.
Menurut Ari, sejumlah wilayah seperti Kecamatan Aluh-Aluh menjadi contoh daerah yang sulit dijangkau lembaga perbankan umum, sehingga kehadiran program Kurma Manis dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh modal usaha.
Ia menjelaskan, jumlah pelaku usaha di Kabupaten Banjar saat ini mencapai lebih dari 67 ribu orang. Sementara hingga tahap kelima pelaksanaan program, tercatat sebanyak 1.139 nasabah telah menerima pinjaman tanpa bunga tersebut.
Mayoritas penerima pinjaman berasal dari sektor pertanian. Karena itu, pihaknya mengajak para pelaku usaha di Kabupaten Banjar untuk memanfaatkan program Kurma Manis, mengingat ketersediaan dana pada tahun 2026 masih mencukupi.
Program tersebut terbuka bagi pelaku usaha sektor perikanan, pertanian, perkebunan maupun perdagangan yang memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan usaha.
Ari menjelaskan, calon nasabah wajib memperoleh rekomendasi dari tiga instansi terkait, yakni Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar.
Setelah rekomendasi diterbitkan, pihak BPR Martapura akan melakukan survei lapangan guna memastikan kelayakan usaha serta menyesuaikan nominal pinjaman yang diajukan calon nasabah.
Menurutnya, apabila hasil survei dinyatakan layak, proses pencairan pinjaman di BPR Martapura dapat dilakukan paling lama dalam waktu dua pekan.
Pinjaman Kurma Manis terbagi dalam dua kategori, yakni mikro dan super mikro. Pinjaman mikro diberikan hingga Rp5 juta tanpa agunan, sedangkan pinjaman super mikro mulai Rp5 juta hingga Rp110 juta wajib disertai agunan.
Selain itu, calon penerima pinjaman diwajibkan berdomisili di Kabupaten Banjar, memiliki usaha yang telah berjalan minimal enam bulan, serta memperoleh rekomendasi dari dinas terkait.
Ari menilai program Kurma Manis sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan perekonomian daerah sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil di wilayah Kabupaten Banjar.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui penyertaan modal kepada BPR Martapura sehingga program Kurma Manis dapat terus berjalan dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

