Republiktv.com–Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sewa server dan aplikasi di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Kali ini, mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan.


