Republiktv-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak 2013, Pemprov Kalsel berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Kamis (11/6/2026).
LHP diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK. Sidang paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan BPK RI, Wakapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kabinda Kalsel, Danlanal, Danlanud, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Gubernur H. Muhidin mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kalsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” ujar Muhidin.
Gubernur juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tahun ini menunjukkan tren yang semakin positif. Jumlah temuan maupun rekomendasi yang disampaikan BPK mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK mencatat 10 temuan dengan 25 rekomendasi. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 19 temuan dan 45 rekomendasi.
Menurut Muhidin, penurunan tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan serta efektivitas pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian. Nilai temuan dalam pemeriksaan tahun ini tercatat mencapai Rp2,8 miliar. Namun sebagian besar telah ditindaklanjuti melalui pengembalian ke kas daerah.
Sementara itu, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Dr. Slamet Kurniawan, memberikan apresiasi atas kemampuan Pemprov Kalsel dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Menurutnya, laporan keuangan yang disajikan telah memenuhi aspek kecukupan bukti, kelengkapan dokumen, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bebas dari kesalahan penyajian yang bersifat material sehingga layak memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Slamet.
Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan, antara lain terkait pengelolaan retribusi pemanfaatan aset daerah yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan serta optimalisasi pemanfaatan aset Lapangan Golf Swargaloka Banjarbaru yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
BPK juga mencatat dari total 2.066 rekomendasi yang pernah diberikan kepada Pemprov Kalsel, sebanyak 1.515 rekomendasi atau 73,33 persen telah diselesaikan. Sementara 390 rekomendasi atau 18,88 persen masih dalam proses penyelesaian dan 161 rekomendasi atau 7,79 persen belum ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK menegaskan pihaknya siap mendukung percepatan tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK.
“Kami bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menyelesaikan rekomendasi yang masih tersisa agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan akuntabel,” tegasnya.
Raihan opini WTP ke-13 secara berturut-turut ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sumber: wasaka.kalselprov

