Pemprov Kalsel Serahkan SK CPNS STTD dan Lantik 116 Pejabat Fungsional
republiktv,- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2025, sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (9/3/2026).
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, mengucapkan selamat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima amanah baru tersebut.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, pengembangan karier ASN di Kalimantan Selatan saat ini diarahkan pada penerapan sistem merit, yakni sistem pengelolaan aparatur yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta integritas.
Muhidin juga menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis karena menempatkan keahlian dan profesionalitas sebagai fondasi utama dalam pengembangan karier ASN. Kehadiran aparatur dari berbagai disiplin ilmu diharapkan mampu memperkuat birokrasi yang kompeten, profesional, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik.
“ASN mengemban tugas negara untuk bekerja tulus melayani masyarakat. Karena itu, terus tingkatkan kompetensi dan kinerja agar pelayanan publik semakin prima,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 116 peserta dari 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilantik atau menerima pengangkatan jabatan fungsional.
“Rinciannya terdiri dari 100 orang melalui pengangkatan pertama, 4 orang melalui perpindahan jabatan, serta 12 orang melalui alih kategori jabatan,” jelasnya.
Berdasarkan jenjang jabatan, komposisinya meliputi 88 orang dengan jabatan Ahli Pertama, 23 orang jabatan Terampil, 4 orang Ahli Muda, serta 1 orang Ahli Madya.
Noryadi menambahkan, untuk pengangkatan pertama terdapat 100 ASN dari 25 SKPD dengan delapan jenis jabatan fungsional, antara lain Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, serta Polisi Pamong Praja Terampil.
Adapun perpindahan jabatan diikuti oleh empat ASN dari tiga SKPD dengan jabatan Perencana, Administrator Kesehatan, dan Dokter Pendidik Klinis. Sementara alih kategori jabatan melibatkan 12 ASN dari dua SKPD, meliputi jabatan Terapis Gigi dan Mulut, Radiografer, Perawat, serta Teknisi Elektromedis.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap para ASN yang dilantik dapat terus meningkatkan profesionalitas, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.










