Pemkab Balangan Sampaikan Raperda APBD 2026 dan Lima Raperda Strategis ke DPRD
republiktv,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta lima Raperda lainnya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Penyampaian dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Balangan pada Senin (15/9/2025).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menjelaskan bahwa Raperda APBD 2026 telah disusun berdasarkan kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang disepakati bersama DPRD sebulan sebelumnya.
“Rancangan APBD 2026 ini menjadi instrumen untuk mewujudkan tema pembangunan, menjalankan enam prioritas, serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah,” ungkap Fauzi.
Secara garis besar, postur Raperda APBD 2026 terdiri atas:
-
Pendapatan Daerah: Rp 2,83 Triliun
-
Belanja Daerah: Rp 3,38 Triliun
-
Pembiayaan Daerah: Defisit sebesar Rp 545 miliar ditutup dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya
Selain APBD, Pemkab Balangan juga mengajukan lima Raperda lain, terdiri dari satu Raperda baru dan empat Raperda perubahan:
-
Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah (baru)
-
Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
-
Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
-
Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
-
Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
Fauzi menegaskan bahwa Raperda perubahan disusun untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi terbaru, sementara Raperda baru tentang inovasi daerah bertujuan membangun budaya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Langkah ini penting untuk memastikan regulasi daerah tetap relevan dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Balangan,” pungkas Fauzi.
Sumber : InfoPublik.id










