Advertorial Balangan Daerah NARASI

DPRD Balangan Percepat Pembahasan Raperda untuk Penyandang Disabilitas

DPRD Balangan Percepat Pembahasan Raperda untuk Penyandang Disabilitas

republiktv,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menunjukkan komitmennya untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Komitmen ini diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang tengah digodok, Selasa (7/10/2025).

Raperda ini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan sebagai langkah konkret untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas diakui dan terpenuhi. Anggota Pansus III, Wahyudi Azhari, menekankan urgensi Raperda tersebut sebagai wujud keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Selama ini, pendataan dan penyaluran bantuan sering terkendala karena sebagian keluarga masih menutupi keberadaan anggota penyandang disabilitas. Kondisi ini menghambat pemerintah dalam memberikan layanan yang tepat sasaran,” jelas Wahyudi.

Ia juga menyoroti masih kuatnya stigma sosial di masyarakat, yang kerap memandang penyandang disabilitas sebagai aib keluarga. Menurut Wahyudi, perubahan cara pandang ini harus didukung dengan regulasi yang tegas dan berpihak.

“Kita berharap Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui kebijakan teknis yang menyentuh kebutuhan di lapangan,” tambahnya.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan akses lebih luas bagi penyandang disabilitas, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hingga partisipasi sosial. DPRD Balangan berkomitmen melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi kelompok rentan di Bumi Sanggam.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *