republiktv,- Divisi Propam Polda Kalimantan Selatan mensosialisasikan penggunaan QR Code pengaduan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pemindaian kode tersebut, warga dapat melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepolisian secara cepat dan praktis.




