Residivis Ditangkap Polisi Usai Lakukan Kekerasan dan Ancaman

Komentar
X
Bagikan

republiktv,- Seorang pria berinisial AG, warga Sungai Paring Martapura, diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara akhir pekan tadi setelah diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam, pengerusakan, serta penganiayaan ringan terhadap seorang korban.

Dari pemeriksaan penyidik, AG diketahui merupakan residivis yang sebelumnya sudah dua kali terjerat kasus pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *