banner 1000x563

Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan Kejari Banjarbaru, Sabu dan Ekstasi Dominan

Komentar
X
Bagikan

Republiktv-Barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kamis (24/9/2026).

Barang bukti perkara periode Juli hingga September 2026 tersebut didominasi narkotika, di antaranya sabu-sabu dan ekstasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *