republiktv,- Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Kalimantan Selatan, mencatat kasus narkotika sepanjang Januari hingga 22 Desember 2025, sebanyak 155 perkara dengan 185 tersangka.
Dari total pengungkapan tersebut, barang bukti sabu-sabu yang telah diamankan lebih dari 20 kilogram dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.

