Pertambangan Tanah Urug Di Komplek Perumahan Diungkap Polres Tapin

Komentar
X
Bagikan

republiktv,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapin Kalimantan Selatan, rilis hasil kejatahan tindak pidana minerba dengan 2 (Dua) tersangka, Senin (5/5/2025).

Kedua tersangka tertangkap tangan saat melakukan transaksi jual tanah urug di area salah satu komplek perumahan pada 14 April 2025 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *