Perang Uang Palsu di Kalsel Diperkuat 463 Lembar Dimusnahkan

Komentar
X
Bagikan

Republiktv.com- Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menegaskan perang terhadap peredaran uang palsu harus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Hal itu disampaikan dalam kegiatan silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama unsur Forkopimda di BIN Daerah Kalimantan Selatan, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah konkret memperketat pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan pemalsuan uang yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.

Dalam agenda tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antaranggota Forum Botasupal Kalsel yang melibatkan lima instansi utama, yakni BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Polda Kalsel, Kejati Kalsel, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai.

Tak hanya itu, sebanyak 463 lembar uang palsu hasil temuan periode 2024–2025 dimusnahkan menggunakan mesin penghancur sebagai bentuk penindakan tegas terhadap kejahatan tersebut.

“Melalui sinergi yang kuat, kita harapkan peredaran uang rupiah palsu dapat ditekan. Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan dengan metode 3D, dilihat, diraba, dan diterawang,” tegas Muhidin.

Ia menekankan, peredaran uang palsu bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi perekonomian, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat rentan.

“Dampaknya sangat luas, mulai dari kerugian langsung hingga menurunnya kepercayaan terhadap sistem keuangan. Ini tidak bisa ditangani secara parsial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BIN Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Sentot Adi Dharmawan menyebut peredaran uang palsu juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

“Dalam perspektif intelijen, ini merupakan ancaman yang harus diantisipasi secara serius karena berdampak pada stabilitas daerah secara menyeluruh,” jelasnya.

Forum Botasupal yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi kepada masyarakat terkait keaslian rupiah.

Dengan penguatan kolaborasi ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum optimistis dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.

Sumber: MCKalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *