republiktv,- Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 menjadi wujud komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kalsel tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan beserta jajaran terkait dari masing-masing pemerintah daerah.
Saidi Mansyur menegaskan pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Semoga proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar sehingga hasilnya dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyampaikan penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kita bersama-sama telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Nanti akan diperiksa kurang lebih 60 hari, atau sekitar dua bulan. Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menambahkan hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagai auditor eksternal.
“Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan selama 28 hari yakni mulai 5 April hingga 2 Mei,” tambahnya.
Penyerahan LKPD ini turut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara tepat waktu.

