republiktv,- Polres Banjar Kalimantan Selatan, mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 19 kilogram yang ditemukan saat patroli lalu lintas di wilayah Kecamatan Gambut.
Barang haram senilai Rp34 miliar ini diamankan dari seorang kurir narkoba asal Pulau Jawa, beserta sejumlah barang bukti lainnya termasuk identitas palsu.

