Dua Terdakwa Kasus OTT KPK di PUPR Kalsel Jalani Sidang Perdana

Komentar
X
Bagikan

republiktv,- Sidang perdana kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas PUPR Kalimantan Selatab digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (2/12/2025) siang.

Dua terdakwa yakni Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi, dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, kemudian dilanjutkan eksepsi pihak terdakwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *