republiktv,- DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah resmi mengesahkan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Bupati Samsul Rizal.
Pengesahan dua Raperda ini diharapkan memperkuat kesehatan lingkungan dan ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

