Republiktv.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar meraih sertifikat ISO dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Sertifikat tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Kecamatan Karang Intan, Rabu (13/5/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Hayatun Nupus mengatakan, proses sertifikasi dilakukan secara bertahap sejak tahun 2024.
Menurutnya, sebelum sertifikat diterbitkan, tim dari Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan terlebih dahulu melakukan penilaian dan pengecekan langsung terhadap sistem pelayanan, kantor, hingga sarana dan prasarana yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Banjar.
Nupus menjelaskan, capaian tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga keamanan informasi, khususnya data kependudukan masyarakat.
Ia menilai sertifikasi tersebut juga selaras dengan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam tata kelola administrasi kependudukan.
Selain itu, sertifikasi ISO menjadi bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam meningkatkan keamanan serta pengelolaan data kependudukan secara profesional dan terpercaya.
Dengan capaian tersebut, pihaknya semakin percaya diri dalam pemanfaatan dan pengelolaan data kependudukan di Kabupaten Banjar.
Kabupaten Banjar menjadi salah satu dari tiga daerah di Kalimantan Selatan yang menerima sertifikasi standar keamanan data penduduk digital. Dua daerah lainnya yakni Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarmasin.

