Eksepsi Dua Terdakwa OTT KPK Ditolak Majelis Hakim

Komentar
X
Bagikan

republiktv,- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin menolak eksepsi dua terdakwa yang terjerat OTT KPK di Dinas PUPR Kalimantan Selatan.

Penolakan disampaikan pada sidang dengan putusan sela yang digelar Kamis (9/1/2025) pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *