Cegah Gangguan Keamanan Lingkungan Pemasyarakatan,Lapas Karang Intan Petakan Blok Hunian

Komentar
X
Bagikan

republiktv,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, petakan blok hunian warga binaan berdasarkan masa hukuman.

Langkah ini sebagai salah satu upaya pencegahan dan menghindari gangguan keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *