Pemerasan Bermodus Konten Asusila, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi
republiktv,- Satreskrim Polresta Banjarmasin menangkap seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial R-A atas dugaan pemerasan terhadap anak di bawah umur yang ia kenal melalui media sosial. Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan komunikasi untuk meminta konten sensitif dari korban, lalu mengancam dan memerasnya hingga menyebabkan kerugian
