Republiktv.com–Jemaah haji yang baru tiba di Tanah Air dan membawa telepon seluler dari Arab Saudi dapat melakukan registrasi IMEI secara gratis melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Layanan ini disediakan untuk memudahkan jemaah agar perangkat yang dibeli di luar negeri dapat digunakan di Indonesia.


