Pemkab HST Bentuk Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa dan Kelurahan

Komentar
X
Bagikan

republiktv,- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah resmi membentuk Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam menjamin hak setiap warga memperoleh pendampingan dan layanan hukum yang adil dan merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *