Republiktv- Kabupaten Banjar mencatat capaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan nilai rata-rata 53,41 untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan menempati peringkat keempat se-Kalimantan Selatan. Sementara itu, jenjang sekolah menengah pertama (SMP) meraih nilai rata-rata 53,18 dan berada di peringkat ketiga se-Kalsel.
Capaian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea saat memimpin Apel Kerja Gabungan Pemerintah Kabupaten Banjar di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (5/10/2026) pagi. Apel kali ini menempatkan Dinas Pendidikan sebagai petugas pelaksana.
Yudi mengatakan, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas Pemkab Banjar seiring dengan upaya pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen melaksanakan program wajib belajar 13 tahun dan memperluas kesempatan belajar melalui program satu desa satu PAUD. Ini bertujuan agar layanan pendidikan usia dini semakin merata bagi seluruh anak di desa,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Banjar telah mengimplementasikan pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning. Pendekatan ini menekankan pembelajaran yang berkesadaran, memuliakan, dan menggembirakan.
Terkait hasil TKA, Yudi meminta capaian tersebut tidak hanya dipandang sebagai angka, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Banjar.
“Jadikan hasil TKA ini sebagai bahan refleksi untuk terus berbenah pada 2027 kelak,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan piagam penghargaan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional Tahun 2025 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Selain itu, Sekda Banjar didampingi Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum menyerahkan penghargaan hasil PEKPPP Mandiri Tahun 2025.
Apel kerja gabungan tersebut diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional ahli madya, pejabat pengawas, pejabat fungsional ahli muda, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

