Layang-Layang Dandang Hulu Sungai Selatan
republiktv,- Layang-Layang Dandang di Hulu Sungai Selatan (HSS) telah diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Selain itu, Layangan berukuran besar tersebut juga telah menerima Surat Pencatatan dari Direktur Hak Cipta Desain Industri Kementerian Hukum.