Republiktv- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong konsolidasi delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah kabupaten menjadi satu kelembagaan. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat layanan permodalan, meningkatkan efisiensi pengelolaan, serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penguatan konsolidasi BPR milik pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan di Hotel Galaxy, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026) malam.
Penandatanganan itu didampingi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Misran Pasaribu; Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo; Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin; serta Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya.
Delapan BPR yang akan dikonsolidasikan merupakan milik pemerintah Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, Tapin, Kotabaru, dan Tanah Laut.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengatakan konsolidasi akan menyatukan kedelapan BPR dalam satu kelembagaan dengan pusat operasional di Banjarmasin. Sementara itu, kantor BPR yang selama ini beroperasi di masing-masing kabupaten akan diarahkan menjadi jaringan cabang.
“Jadi, kita gabung menjadi satu. Nanti pusatnya di Banjarmasin, sedangkan delapan BPR yang ada di kabupaten menjadi cabang,” ujar Muhidin seusai penandatanganan MoU.
Menurut Muhidin, konsolidasi bukan sekadar penataan kelembagaan, melainkan upaya memperkuat kapasitas BPR agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang lebih terpadu, layanan pembiayaan diharapkan mampu menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara lebih optimal.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggabungan tersebut tidak boleh menghambat program pembiayaan yang telah berjalan di masing-masing daerah. Salah satunya program pinjaman berbunga nol persen yang menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat.
“Program pinjaman nol persen tetap dilaksanakan. Itu tetap harus berjalan,” tegasnya.
Muhidin juga membuka ruang bagi pemerintah kabupaten untuk mengusulkan program pembiayaan lain sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Usulan tersebut dapat dibahas bersama dalam kerangka kelembagaan BPR yang telah dikonsolidasikan.

Dengan demikian, konsolidasi diharapkan tidak menghilangkan program unggulan daerah, tetapi justru memperkuat pelaksanaannya melalui pengelolaan yang lebih terkoordinasi.
Di sisi lain, Muhidin mengingatkan bahwa proses konsolidasi harus mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi agar keberlangsungan operasional BPR tetap terjaga.
Untuk itu, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan diminta menyiapkan format kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan bersama OJK.
“Kita buat sesuai aturan yang ada. Biro Ekonomi bersama OJK menyiapkan formatnya supaya nanti tidak salah,” katanya.
Muhidin berharap konsolidasi tersebut dapat memperkuat peran BPR sebagai lembaga keuangan daerah yang dekat dengan masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.
“Mudah-mudahan dengan penggabungan ini, BPR bisa membantu masyarakat lebih baik lagi, untuk kesejahteraan masyarakat, baik usaha mikro, kecil maupun UMKM,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengatakan rencana penggabungan delapan BPR tersebut telah dibahas sejak sekitar dua tahun lalu. Saat ini, prosesnya dimatangkan bersama OJK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Fachrudin, konsolidasi diperlukan untuk menyehatkan kelembagaan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat koordinasi bisnis. Bank Kalsel juga siap mendukung penyediaan kantor pusat di Banjarmasin dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bagi komisaris, direksi, serta pegawai BPR di Aksel University.
“Bank Kalsel siap mendukung konsolidasi ini, termasuk fasilitas kantor pusat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Fachrudin menambahkan, program pembiayaan di setiap daerah tetap dapat disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah masing-masing. Konsolidasi tersebut ditargetkan memasuki tahap pelaksanaan pada April 2027.
Ke depan, ia berharap penggabungan BPR dapat membuka ruang sinergi yang saling menguatkan, dengan pembagian peran bisnis yang jelas antara BPR dan Bank Kalsel.
“Sinergi BPR dan Bank Kalsel harus saling menguntungkan, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih,” tutupnya.

