Kendaraan Dinas Dilarang Untuk Mudik, ASN Diingatkan Patuh

Komentar
X
Bagikan

republiktv,-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjar diimbau tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama momen mudik dan libur panjang.

Kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk keperluan mendesak serta pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *