republiktv,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali membongkar peredaran narkotika jaringan internasional.
Hampir 30 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu lebih butir ekstasi yang terafiliasi dengan jaringan buronan Fredy Pratama berhasil disita, dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 69 miliar.

