Pelanggaran Karantina, Komoditas Pertanian Dimusnahkan
republiktv,- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan memusnahkan sejumlah bibit tanaman dan produk hewan yang tidak dilengkapi dokumen karantina.
Pemusnahan dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit yang dapat merusak pertanian dan peternakan di wilayah Kalsel.