Berdalih Menyayangi Korban, Pria 40 Tahun Terjerat Kasus Persetubuhan Anak
republiktv,- Polisi menahan seorang pria berusia 40 tahun di Banjarmasin Kalimantan Selatan, terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berdalih menyayangi korban, sementara kasus ini terungkap setelah orang tua menemukan percakapan mencurigakan di telepon genggam korban.
