Terdakwa Kasus Sabu-Sabu Divonis Hukuman Penjara 12 Tahun
republiktv,- Seorang terdakwa kasus narkotika dengan barang bukti Sabu-sabu 2 kg, divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Terdakwa juga didenda sebesar Rp 1 Miliar, subsider 3 bulan penjara. #republiktv #republiktv.com