Kendaraan Dinas Dilarang Untuk Mudik, ASN Diingatkan Patuh
republiktv,-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjar diimbau tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama momen mudik dan libur panjang. Kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk keperluan mendesak serta pelayanan kepada masyarakat.

