Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Kasus Pencurian Kembali Diamankan
republiktv,- Residivis inisial RD, kembali diamankan polisi setelah kedapatan warga akan melakukan dugaan pencurian di desa Akar Bagantung Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar.Jumat (19/4/2024). RD yang sudah tiga kali diproses karena kasus pencurian, terakhir bebas dari Lembaga Pembinaan pada Februari 2024.