Sekwan DPRD Balangan Apresiasi PN Paringin atas Eksekusi Perdata yang Berjalan Lancar
republiktv,- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas pelaksanaan eksekusi perdata yang berlangsung aman dan tertib. Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Perkara Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur pembangunan rumah serta penyerahan sertifikat kepada pemohon eksekusi.
“Pemerintah daerah memberikan apresiasi yang sangat mendalam kepada PN Paringin yang telah melaksanakan tugasnya dengan lancar. Hari ini kita melihat seluruh pihak hadir dengan damai,” ujar H. Tamrin.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran hukum masyarakat Balangan dalam menaati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Balangan harus terus meningkat. Jika sengketa telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap, masyarakat diharapkan melaksanakan putusan itu secara sukarela tanpa harus menunggu teguran dari Ketua Pengadilan,” tegasnya, Selasa (11/11/2025).
Dalam eksekusi tersebut, pihak termohon telah memenuhi seluruh perintah pengadilan, termasuk pembangunan rumah dan penyerahan sertifikat kepada pemohon eksekusi.
H. Tamrin berharap pelaksanaan eksekusi yang berjalan damai ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi ketentuan hukum guna menghindari perselisihan di kemudian hari.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi putusan hukum yang telah ditetapkan agar tidak timbul masalah baru ke depannya,” ujarnya.
Pelaksanaan eksekusi melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, hingga pemerintah kecamatan dan desa, yang bersama-sama memastikan proses berjalan tertib dan aman.
