Baihaki menjelaskan bahwa kualitas perencanaan memiliki pengaruh langsung terhadap efektivitas penggunaan anggaran. Karena itu, perencanaan harus disusun berdasarkan data yang akurat, realistis, dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui proses partisipatif yang lebih luas.
“Perencanaan yang baik harus berdasarkan data yang tepat. Dengan demikian, anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa reformasi perencanaan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dengan perencanaan yang tepat, pemerintah daerah dapat menghindari tumpang tindih program, meminimalkan pemborosan, serta meningkatkan kualitas hasil pembangunan.
Terkait optimalisasi PAD, Baihaki menilai perlunya strategi yang lebih agresif dan inovatif. Daerah, katanya, harus mulai memperluas sumber pendapatan, memperbaiki sistem pemungutan, serta memperketat pengawasan terhadap potensi kebocoran.
Menurutnya, peningkatan PAD merupakan fondasi penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.
Dengan PAD yang kuat, Balangan dinilai akan memiliki ruang fiskal lebih luas untuk menjalankan program-program strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baihaki berharap, sinergi antara reformasi perencanaan dan penguatan PAD dapat menghasilkan APBD 2026 yang lebih berkualitas, adaptif terhadap tantangan daerah, serta memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Balangan.