Hukum dan Kriminal NARASI

Polres Hulu Sungai Tengah Ungkap Kasus Beras Oplosan Bermerek Bulog

Polres Hulu Sungai Tengah Ungkap Kasus Beras Oplosan Bermerek Bulog

republiktv,-Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen berupa praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras dengan merek Bulog SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

Pengungkapan kasus tersebut, pada Selasa 19 Agustus 2025, saat tim Satreskrim Polres HST yang dipimpin langsung Kapolres HST, AKBP Jupri Tampubolon, menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah tempat penggilingan beras di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan bahwa di lokasi itu petugas mendapati proses pengemasan ulang beras lokal ke dalam karung berlogo resmi Beras Bulog SPHP.

“Sebanyak 200 karung beras ukuran 5 kilogram atau total 1.000 kilogram berhasil diamankan. Beras-beras tersebut sudah dikemas dan siap dipasarkan,” ujar Kombes Pol Adam dalam keterangan persnya, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, beras yang dikemas ulang tersebut bukanlah beras bersubsidi dari Bulog, melainkan beras oplosan yang kualitasnya tidak sesuai standar.

Aktivitas ini dilakukan oleh seorang pelaku berinisial HA alias Tani di tempat penggilingan milik almarhum HS, yang saat ini dikelola oleh anaknya, MRJ.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HA mengaku bahwa beras tersebut akan dikirim ke Kalimantan Timur, sesuai pesanan pihak tertentu.

“Modus pelaku adalah membeli kemasan plastik bekas bermerek Bulog SPHP dari pedagang maupun pasar, lalu mengisinya kembali dengan beras lokal yang kualitasnya lebih rendah,” jelas Kombes Pol Adam.

Beras hasil oplosan tersebut kemudian dipasarkan ke luar daerah dengan harga jual berkisar antara Rp12.500 hingga Rp12.800 per kilogram.

Dengan selisih harga dan kemasan subsidi, pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan pribadi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 200 karung beras Bulog SPHP, serta satu unit handphone.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres HST untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam membeli beras bersubsidi, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *