Pengemasan Ulang Beras Terbongkar
republiktv,- Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan mengamankan dua tersangka dalam kasus praktik ilegal pengemasan ulang beras di Desa Telang dan Awang Baru.
Aktivitas ilegal tersebut diduga merugikan konsumen dan mencoreng citra program stabilisasi pangan nasional.