Hukum dan Kriminal

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Sabu-Sabu 1.218 Gram dan 103 Butir Ekstasi

republiktv,- Barang Bukti tindak pidana peredaran Narkoba periode Januari-April 2025 dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kalimantan Selatan, Selasa (6/5/2025).

Sebanyak 1.218,24 gram barang bukti berupa sabu-sabu dan 103 butir ekstasi yang dimusnahkan, berasal dari 51 pengungkapan kasus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *