Pemprov Kalsel Kaji Ulang Pembangunan Rusun ASN, Targetkan Realisasi 2027
republiktv,- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali mengkaji rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkup pemerintah daerah.
Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, menyampaikan bahwa rencana tersebut sebenarnya telah digagas sejak 2019, namun hingga kini belum terealisasi sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang.
“Sebetulnya keinginan membangun rusun bagi ASN dan non-ASN sudah ada sejak 2019. Namun karena sudah cukup lama, maka perlu dilakukan review ulang terhadap rencana tersebut,” ujarnya, Jumat (27/03/2026).
Ia menjelaskan, pada Februari 2026 pihaknya telah menyurati seluruh SKPD untuk menginventarisasi minat ASN terhadap hunian rusun sewa. Pendataan dilakukan secara daring guna mengetahui kebutuhan riil di lapangan.
“Hasil sementara menunjukkan minat ASN cukup tinggi terhadap rusun sewa. Jika peminatnya banyak, maka akan kami ajukan pembangunannya ke kementerian terkait,” jelasnya.
Menurut Rahmiyanti, agar pembangunan dapat direalisasikan pada 2027, maka usulan harus diajukan pada tahun ini. Oleh karena itu, saat ini pihaknya fokus pada pengumpulan data serta penyusunan ulang kajian perencanaan.
“Kami berharap pada perubahan anggaran tahun ini dapat dilakukan review ulang terhadap kajian 2019, termasuk desain bangunan. Jika minat tinggi, akan dilanjutkan dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED),” katanya.
Terkait lokasi, pembangunan rusun direncanakan memanfaatkan lahan milik Pemprov Kalsel di kawasan perkantoran, tepatnya di sekitar GOR Perkantoran Pemprov Kalsel.
“Lokasinya direncanakan masih di sekitar kawasan perkantoran dengan memanfaatkan tanah milik pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Rahmiyanti juga menyebutkan bahwa sebelumnya Pemprov Kalsel telah memiliki aset rusun di Kotabaru yang diperuntukkan bagi masyarakat pesisir. Saat pandemi COVID-19, bangunan tersebut sempat difungsikan sebagai tempat karantina dan kini tengah dalam proses penyerahan pengelolaan kepada pemerintah kabupaten.
Selain itu, terdapat pula rusun di kawasan Pekapuran yang merupakan aset Pemprov Kalsel, namun pengelolaannya berada di Biro Umum.
Melalui rencana ini, Pemprov Kalsel berharap dapat menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi ASN maupun tenaga non-ASN, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.










