Pemprov Kalsel Evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis Usai Temuan Bakteri, Libatkan TNI-Polri untuk Pengawasan
republiktv,- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat mengevaluasi pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) setelah ditemukan adanya bakteri pada penyaluran sebelumnya. Gubernur Kalsel H. Muhidin menekankan pengaturan jam masak yang ketat serta pelibatan TNI-Polri dalam pengawasan demi menjamin keamanan konsumsi siswa.
Hal ini disampaikan Gubernur saat memimpin Rapat Koordinasi Dinamika Operasional Makanan Bergizi Gratis di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Jumat (21/11/2025).
Gubernur H. Muhidin menegaskan pentingnya perubahan jam operasional dapur. Berdasarkan rekomendasi BPOM, makanan yang didiamkan lebih dari lima jam berpotensi memicu pertumbuhan bakteri.
“Kami menekankan kepada seluruh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), pukul 04.00 sudah selesai masak, dan siap disajikan pukul 05.00. Jeda waktu tersebut dimaksudkan untuk proses pendinginan agar makanan tidak terlalu panas saat dikemas,” ujarnya.
Selain pengaturan waktu, Pemprov Kalsel membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang melibatkan unsur TNI dan Polri untuk pengawasan di lapangan.
“Dulunya tidak melibatkan TNI dan Polri, hari ini kita libatkan. Kami Forkopimda sepakat bersama-sama menangani program ini agar ke depan tidak ada kejadian serupa,” tambah Gubernur.
Sementara itu, Koordinator SPPI Kalsel, Siti Fatimah, menyampaikan bahwa terdapat tiga unit dapur yang ditutup sementara akibat kejadian yang berdampak pada kesehatan penerima manfaat. Rinciannya satu unit di Kabupaten Banjar, satu di Banjarmasin, dan satu di Kota Banjarbaru.
Untuk unit di Banjarbaru, tidak ada korban yang terdampak secara kesehatan, sementara untuk Kabupaten Banjar dan Banjarmasin, terdapat penerima manfaat yang harus dirujuk ke fasilitas kesehatan.
Ketiga dapur tersebut diwajibkan melengkapi seluruh sarana, prasarana, dan sertifikasi sebelum diizinkan kembali beroperasi, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, dan sertifikat kompetensi juru masak.
“Jika semua persyaratan sudah rampung, kami akan ajukan ke pimpinan untuk dikeluarkan surat izin beroperasi kembali,” jelas Siti.
Hingga saat ini, tercatat ada 177 titik SPPG di Kalimantan Selatan yang memiliki SK. Dari jumlah tersebut, baru 40 titik yang telah mengantongi sertifikat halal, sementara sisanya masih dalam proses pengurusan SLHS dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Keterlambatan ini terjadi karena SK penetapan baru diterbitkan beberapa hari lalu sehingga proses sertifikasi baru dapat dilakukan.
Siti memastikan instruksi Gubernur akan segera disosialisasikan ke seluruh jajaran. “Hari ini rapat dihadiri Koorwil, mitra, dan yayasan. Instruksi ini akan langsung dilaksanakan,” pungkasnya.
