Kosmetik Ilegal Senilai Rp11,45 Miliar
republiktv,- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin ekspose produk kosmetik tidak sesuai ketentuan (ilegal) di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Senin (30 Sep). Satgas pengawasan berhasil mengamankan produk kosmetik impor ilegal senilai lebih dari Rp11,45 miliar.
Kosmetik impor ilegal tersebut merupakan hasil dari operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah di Indonesia selama periode Juni hingga September 2024.
Kosmetik tersebut merupakan produk tanpa izin edar dan mengandung bahan dilarang yang sebagian besar berasal dari negara Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia.
Beberapa merek yang banyak ditemukan di antaranya Lameila, Brilliant, dan Balle Metta. Sumber: youtube kementerian perdagangan
#republiktv #republiktv.com