Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, Pimpin Paripurna Pengumuman Usulan PAW Wakil Ketua
republiktv,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-57 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 pada Senin (22/9). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Linda Wati, S.Sos., dengan agenda pengumuman usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam paripurna ini disampaikan bahwa Sekretariat DPRD Balangan telah menerima surat resmi dari DPP Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IX/2025 tertanggal 16 September 2025. Surat tersebut mengusulkan Saiful Arif, S.E., untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan dari Fraksi Partai Demokrat, menggantikan almarhum Syamsudinoor yang meninggal dunia pada 27 Juni 2025.
Pergantian unsur pimpinan ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 36 ayat (2) huruf a Tata Tertib DPRD, yang menyatakan bahwa anggota DPRD diberhentikan dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir apabila meninggal dunia. Seluruh usulan PAW disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna dan dituangkan dalam berita acara.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, ditutup dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat. Dengan diumumkannya usulan ini, DPRD Balangan akan melanjutkan proses peresmian PAW Wakil Ketua DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
