Kemkomdigi Tegas Bersihkan Ruang Digital dari Judol
republiktv,- Sejak Januari 2025, 43 ribu konten terkait judi online (judol) berhasil ditindak oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Langkah ini dilakukan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif di dunia digital.
Total 5,5 juta konten judol sudah diblokir sejak 2017.
Orang tua diimbau untuk memantau aktivitas digital anak-anak demi menghindarkan mereka dari paparan konten perjudian.
Bangun ruang digital yang sehat, aman, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.