Advertorial Kalimantan Selatan

Gubernur Kalsel Terima Penghargaan dari Ombudsman RI atas Komitmen Cegah Maladministrasi di Tingkat Desa

Gubernur Kalsel Terima Penghargaan dari Ombudsman RI atas Komitmen Cegah Maladministrasi di Tingkat Desa

republiktv,-Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mencegah praktik maladministrasi dan membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas hingga ke tingkat desa.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, kepada Sekretaris Daerah Kalsel, M. Syarifuddin, yang hadir mewakili Gubernur dalam acara pencanangan Desa Awang Bangkal sebagai Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Banjar, Kamis, 31 Juli 2025.

Tak hanya menjadi ajang penyerahan penghargaan, acara ini juga ditandai dengan penandatanganan maklumat bersama antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Momen ini menjadi tonggak penting karena merupakan yang pertama kalinya di Indonesia sebuah provinsi mendapatkan penghargaan sekaligus menandatangani komitmen bersama dalam upaya pencegahan maladministrasi di desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, Faried Fakhmansyah, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor dalam meningkatkan kualitas layanan publik di desa.

“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menciptakan desa yang bebas dari maladministrasi dan memberikan pelayanan publik yang prima telah diakui. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh desa di Kalsel,” ujar Faried, Jumat (1/8/2025).

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Sekda M. Syarifuddin, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi kuat bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan pencapaian ini, Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat menjadi percontohan nasional dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bebas dari maladministrasi dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

“Penghargaan ini juga mencerminkan kerja keras seluruh jajaran Pemprov Kalsel dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Sekda. (MCKalsel)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *