Fraksi PAN Tekankan Urgensi APBD 2026 sebagai Instrumen Pembangunan dalam Pandangan Umum Raperda
republiktv,- Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan yang digelar Senin (15/9/2025), fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan lima raperda lain yang diajukan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, H. Muhammad Hayatuddin, menegaskan bahwa APBD 2026 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penganggaran, tetapi juga sebagai instrumen politik pembangunan yang harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi PAN turut memberikan apresiasi terhadap lima raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025. Menurut fraksi tersebut, seluruh raperda memiliki urgensi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, serta mengembangkan kapasitas dan pemberdayaan desa.
“Dengan tata kelola yang baik, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi terwujudnya Kabupaten Balangan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Hayatuddin.
Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Raperda ini dinilai dapat menjadi pondasi penting bagi lahirnya terobosan baru serta pengembangan inovasi yang mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Pandangan fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut pada tahapan berikutnya bersama Pemerintah Kabupaten Balangan.
