Advertorial Balangan Daerah NARASI

DPRD Balangan Sahkan Enam Raperda Jadi Perda

DPRD Balangan Sahkan Enam Raperda Jadi Perda

republiktv,- DPRD Kabupaten Balangan resmi mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-58 Masa Sidang III Tahun 2025. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Linda Wati, S.Sos, dihadiri Wakil Bupati Balangan dan seluruh anggota dewan.

Enam Perda yang disahkan mencakup perlindungan kekayaan intelektual, pemberdayaan masyarakat hukum adat, perlindungan perkebunan rakyat, penyelenggaraan kepariwisataan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023–2043, serta perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 9 Tahun 2023.

Seluruh fraksi DPRD menyetujui pengesahan tanpa catatan. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 188.4/28/DPRD-BLG/2025 dan ditandatangani bersama DPRD serta Bupati Balangan.

Wakil Bupati Balangan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Keenam Perda ini menjadi pijakan penting untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat diakhiri dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan, menegaskan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *