Bupati Banjar Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK dan BPKP

republiktv,- Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (23/7/2025) siang.
Rakor yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan ini memfokuskan pembahasan pada langkah-langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi, khususnya di sektor perencanaan dan penganggaran daerah.
Di Kabupaten Banjar, kegiatan ini dipusatkan di Ruang Paripurna DPRD lantai 2. Turut hadir Ketua DPRD Banjar H. Agus Maulana beserta jajaran anggota dewan, Sekretaris Daerah, para staf ahli dan asisten, Inspektorat, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, dalam paparannya menegaskan bahwa rapat ini bukan hanya seremoni belaka, melainkan momentum penting untuk mengkaji secara nyata bagaimana proses perencanaan dan penganggaran berjalan di Kalimantan Selatan.
“Kami ingin menunjukkan wajah sebenarnya dari proses perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalsel, bukan hanya soal format, tapi juga potensi risiko korupsi yang harus kita cegah bersama,” tegas Ely.
Ia juga menyampaikan bahwa KPK saat ini tidak lagi sekadar menunggu laporan dari daerah, melainkan aktif melakukan mitigasi risiko sejak awal, termasuk dalam tahapan pengadaan barang dan jasa.
Ely mengungkapkan, berdasarkan pemetaan KPK, sekitar 90 persen potensi kerugian keuangan negara berasal dari tahapan perencanaan dan penganggaran. Oleh karena itu, sektor ini menjadi perhatian utama dalam strategi pencegahan.
Lebih lanjut, KPK mendorong terwujudnya kolaborasi lintas sektor guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jika perencanaan sudah tepat, maka potensi korupsi bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.